| JDIH Kabupaten Tanah Bumbu

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN PERIKANAN PADA PERAIRAN UMUM DARATAN


Abstrak:
 bahwa berdasarkan sumberdaya ikan pada perairan umum daratan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dilakukan pengelolaan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu 
 bahwa pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan di Kabupaten Tanah Bumbu selama ini belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan/pembudiyaan ikan sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan yang berkelanjutan dan berkeadilan 

Tahun 2021
Status -

PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA IKAN KECIL


Abstrak:
 bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil secara terencana, terarah, dan berkelanjutan 
 bahwa nelayan kecil dan pembudidaya-ikan kecil sangat tergantung terhadap sumber daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha, akses permodalan, dan teknologi informasi sehingga membutuhkan pemberdayaan 

Tahun 2021
Status -

Cari Peraturan