| Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda)
Metadata Peraturan
Abstrak
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda).
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bentuk Peraturan Daerah
Nomor 8
Tahun 2023
Tempat Penetapan Batulicin
Tanggal Penetapan Senin, 27 November 2023
Tanggal Pengundangan Senin, 27 November 2023
Tanggal Berlaku Senin, 27 November 2023
Sumber LDK.2023/No.08
Subjek Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda)
File Peraturan
  Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2023 Tentang  Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah  PT. Air Minum Bersujud (Perseroda)