| PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KUSAN TENGAH DAN KECAMATAN TELUK KEPAYANG
Metadata Peraturan
Abstrak
untuk melaksanakan ketentuan pasal 221 ayat (2) UU 23/14 tentang Pemerintahan Daerah dan beberapa kali perubahannya, serta pasal 3 ayat (3) PP 17/18 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kec Teluk Kepayang
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bentuk Peraturan Daerah
Nomor 5
Tahun 2020
Tempat Penetapan Batulicin
Tanggal Penetapan Senin, 24 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan Senin, 24 Agustus 2020
Tanggal Berlaku Senin, 24 Agustus 2020
Sumber LDK.2020/No.6
Subjek Perda Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang
File Peraturan
  Status Peraturan
-
Mencabut Perda No 23 tahun 2015 tentang Pembentukan Kec Kusan Tengah dan Kec Kusan Raya