| PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN IRIGASI
Metadata Peraturan
Abstrak
 bahwa air beserta sumbernya termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik dibidang ekonomi, sosial maupun budaya; b. bahwa dalam penyelenggaraan penyediaan air yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu maka diperlukan upaya pengembangan dan pengelolaan irigasi di daerah 
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bentuk Peraturan Daerah
Nomor 4
Tahun 2022
Tempat Penetapan Batulicin
Tanggal Penetapan Rabu, 8 Juni 2022
Tanggal Pengundangan Rabu, 8 Juni 2022
Tanggal Berlaku Rabu, 8 Juni 2022
Sumber NKD
Subjek Pelenggaraan Irigasi
File Peraturan
  Status Peraturan
-
 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan