| PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG KEPEMUDAAN
Metadata Peraturan
Abstrak
 bahwa pemuda merupakan salah satu komponen bangsa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan karena pemuda merupakan generasi penerus yang akan menjaga, memelihara, dan melanjutkan tujuan dan cita-cita Bangsa
 bahwa program pembangunan kepemudaan yang meliputi penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan merupakan upaya menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggungjawab dan pencitraan jati diri pemuda Indonesia dalam pencapaian pembangunan nasional sehingga perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan terpad 
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bentuk Peraturan Daerah
Nomor 2
Tahun 2020
Tempat Penetapan Batulicin
Tanggal Penetapan Senin, 9 Maret 2020
Tanggal Pengundangan Senin, 9 Maret 2020
Tanggal Berlaku Senin, 9 Maret 2020
Sumber 2
Subjek Peraturan Daerah tentang Kepemudaan
File Peraturan
  Status Peraturan
-
 dalam hal penyelenggaraan Kepemudaan belum selesai pada akhir tahun anggaran yang bersangkutan sebagaimana dimaksud pada huruf a, penyelenggaraan Kepemudaan selanjutnya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah ini.