| PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN SWASTA
Metadata Peraturan
Abstrak
 bahwa hak kesehatan masyarakat merupakan hak asasi yang dijamin oleh negara sebagaimana diamanatkan oleh ketetuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
 bahwa penyelenggaraan kesehatan oleh pemerintah daerah perlu didukung oleh pelayanan kesehatan swasta di Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Tanah Bumb 
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bentuk Peraturan Daerah
Nomor 18
Tahun 2022
Tempat Penetapan Batulicin
Tanggal Penetapan Senin, 5 Desember 2022
Tanggal Pengundangan Senin, 5 Desember 2022
Tanggal Berlaku Senin, 5 Desember 2022
Sumber LDK
Subjek Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan Swasta
File Peraturan
  Status Peraturan
-
 Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangk