| PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG KEOLAHRAGAAN
Metadata Peraturan
Abstrak
 bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan bangsa yang bermanfaat bagi pembangunan serta menggali potensi Olahragawan yang ada didaerah untuk mewujudkan kesejahteraan umum berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
 bahwa prestasi dibidang Olahraga merupakan salah satu bentuk identitas daerah untuk itu prestasi yang telah dicapai perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui pembinaan dan pengembangan Keolahragaan di Kabupaten Tanah Bumbu 
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bentuk Peraturan Daerah
Nomor 1
Tahun 2021
Tempat Penetapan Batulicin
Tanggal Penetapan Senin, 1 Maret 2021
Tanggal Pengundangan Senin, 1 Maret 2021
Tanggal Berlaku Senin, 1 Maret 2021
Sumber LDK
Subjek Peraturan Daerah tentang Keolahragaan
File Peraturan
  Status Peraturan
-
 Semua kebijakan Daerah mengenai Keolahragaan di Daerah yang ditetapkan sebelum diundangkan Peraturan Daerah ini tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini