| KPERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 15 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2
Metadata Peraturan
Abstrak
 bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bentuk Peraturan Daerah
Nomor 15
Tahun 2022
Tempat Penetapan Batulicin
Tanggal Penetapan Senin, 5 Desember 2022
Tanggal Pengundangan Senin, 5 Desember 2022
Tanggal Berlaku Senin, 5 Desember 2022
Sumber LDK
Subjek apbd 2023
File Peraturan
  Status Peraturan
Diubah dengan
Koordinasikan dan pelajari